1. Berita Bawaslu
  2. Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan alasan lembaga pengawas pemilu mengadukan Wahyu Setiawan ke DKPP. Dia menegaskan, pengaduan itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Wahyu Setiawan sendiri telah mengundurkan diri sebagai Anggota KPU periode 2017-2022 yang disampaikan dalam surat tertanggal 10 Januari 2020. Namun, Abhan menyatakan, pengunduran itu tidak serta-merta menghilangkan hak penyelenggara pemilu untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-jelaskan-alasan-pengaduan-wahyu-setiawan-ke-dkpp



BACA JUGA:

11. 642 Pelamar PNS Bawaslu Laksanakan Uji SKD di 34 Provinsi di Indonesia

Parpol Harus Pilih Calon Kepala Daerah yang Bersih - Himbauan Ketua Bawaslu

Cara Memulai Bisnis Online dari Nol

Fritz Ajak Mahasiswa Unhas Berpatisipasi Awasi Pilkada 2020

Menyambut Pilkada, Bawaslu Mengajak Mahasiswa Mengunduh Gowaslu


Pilih Halaman: 42 - 44 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online