1. Berita Bawaslu
  2. Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan alasan lembaga pengawas pemilu mengadukan Wahyu Setiawan ke DKPP. Dia menegaskan, pengaduan itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Wahyu Setiawan sendiri telah mengundurkan diri sebagai Anggota KPU periode 2017-2022 yang disampaikan dalam surat tertanggal 10 Januari 2020. Namun, Abhan menyatakan, pengunduran itu tidak serta-merta menghilangkan hak penyelenggara pemilu untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-jelaskan-alasan-pengaduan-wahyu-setiawan-ke-dkpp



BACA JUGA:

29 Kasek Bawaslu Provinsi Hasil Seleksi Terbuka yang Baru Dilantik

Menyambut Pilkada 2020, Bagja Berharap Ada Kolaborasi SIPS dan IKP

Inilah Langkah Divisi SDM & Organisasi Bawaslu dalam Hadapi Pilkada Serentak 2020

Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan untuk memperketat Pengawasan Netralitas ASN

Bawaslu Bedah Norma Terkait Netralitas ASN dalam Pasal 70 dan 71 UU Pilkada


Pilih Halaman: 42 - 44 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online