- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan untuk memperketat Pengawasan Netralitas ASN
Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan untuk memperketat Pengawasan Netralitas ASN

Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan untuk memperketat Pengawasan Netralitas ASN.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bakal memfasilitasi usulan dari Komisi II DPR RI terkait penguatan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga pengawas pemilu sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SS-2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 Kepada Bawaslu Daerah yang Melaksanakan Pilkada.
Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Bawaslu akan kembali mengeluarkan SE lanjutan atas permintaan Komisi II DPR terkait bentuk lain pelanggaran netralitas ASN.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/perketat-pengawasan-netralitas-asn-bawaslu-akan-terbitkan-surat-edaran-lanjutan
Yakinkan Non Partisan, Panwascam Awasi Perekrutan PPK
Kemendagri Mendukung Bawaslu Mencegah Pelanggaran Netralitas ASN
Berikut Beberapa Keunggulan JDIH Bawaslu Indonesia
Bawaslu Bedah Norma Terkait Netralitas ASN dalam Pasal 70 dan 71 UU Pilkada
Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan untuk memperketat Pengawasan Netralitas ASN
Templates by: Aplikasi Bisnis Online