- Berita Bawaslu ›
- Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan dalam Pilkada 2020
Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan dalam Pilkada 2020

Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan dalam Pilkada 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, dalam menghadapi tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020 perlu ada penyesuaian dengan hasil evaluasi Pemilu 2019. Dia menyebutkan, salah satunya instrumen kerja yang bakal diseragamkan.
Afif mencontohkan, dokumentasi hasil pengawasan (formulir A) alat kerja yang belum terencana dengan baik perlu dibenahi. Menurutnya dengan penataan hasil pengawasan, maka saat penanganan pelanggaran atau dibutuhkan saat sidang bisa segera disampaikan dengan tepat.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/instrumen-kerja-bawaslu-akan-diseragamkan-untuk-pilkada-2020
KI Pusat Mengharap Kolaborasi bersama Bawaslu sampai Jajaran Terbawah
Tingginya Pelanggaran di Sulawesi Selatan Bukan Berarti Pemilunya Kacau : Fritz
Perjelas Legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota - Putusan MK Soal UU Pilkada
Penetapan Tersangka ATF Mantan Anggota Bawaslu 2008-2012
Tak Menggelar Pilkada, Bawaslu Daerah Tetap Bekerja Jalankan Sosialisasi
Templates by: Aplikasi Bisnis Online