- Berita Bawaslu ›
- Perjelas Legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota - Putusan MK Soal UU Pilkada
Perjelas Legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota - Putusan MK Soal UU Pilkada

Perjelas Legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota - Putusan MK Soal UU Pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 48/PUU-XVII/2019 tentang Permohonan Pegujian Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan, putusan MK ini memberikan kepastian hukum legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam Pilkada 2020.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/putusan-mk-soal-uu-pilkada-perjelas-legalitas-bawaslu-kabupatenkota
Menyambut Pilkada, Bawaslu Mengajak Mahasiswa Mengunduh Gowaslu
Bawaslu Meminta Riset / Studi Spesial Penilaian Tingginya Pelanggaran di Sesuatu Daerah
Panwascam diminta melaporkan Hasil Pengawasan secara digital di website Bawaslu.net
Meminta Pengawas Jaga Integritas, Abhan Yakin Laporan ke DKPP Tidak Menjadi Masalah
Perempuan Memiliki Peran Besar Awasi Pilkada, Dewi: Saatnya Gerak Memerangi Politik Uang
Templates by: Aplikasi Bisnis Online