- Berita Bawaslu ›
- Bagja Menyampaikan Kendala, Tantangan, dan Rekontruksi UU Pemilu
Bagja Menyampaikan Kendala, Tantangan, dan Rekontruksi UU Pemilu

Bagja Menyampaikan Kendala, Tantangan, dan Rekontruksi UU Pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, ada tiga kendala dan tantangan dalam rencana revisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Hal ini merupakan refleksi atas penyelenggaraan pengawasan dan penindakan hukum Pemilu 2019 yang harus diperbaiki untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Bagja menjelaskan, kendala bagi lembaga penegakan hukum pemilu terkait perbedaan perspektif dalam menafsirkan unsur pidana pemilu dalam lingkungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu). Kendala berikutnya berada pada tidak operasionalnya norma UU Pemilu yang berkaitan dengan kewenangan Bawaslu. Dia memberi contoh, kewenangan penyelesaian sengketa proses pemilu antarpeserta Pemilu.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/bagja-sampaikan-kendala-tantangan-dan-rekontruksi-uu-pemilu
Arahan kepada 29 Kepala Sekretariat Baru oleh Pimpinan Bawaslu
Bawaslu dan CIMD Inggris Bahas Penanganan Disinformasi Digital dalam Pemilu
Strategi Pengawasan Pilkada 2020 (Pengawasan Partisipatif - IKP)
Inilah 4 Elemen Berintegritas Pilkada 2020 Hasil dari Demokrasi yang Berkualitas
Abhan Mengharap Pengawas Desa Sudah Dibentuk Ketika Pencocokan dan Penelitian
Templates by: Aplikasi Bisnis Online