- Berita Bawaslu ›
- Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020
Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020

Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) kerap kali terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Abhan meminta poin-poin pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) lebih detail diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Harus detail hal-hal apa saja yang menjadi konsentrasi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020, pinta Abhan saat Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bawaslu mengenai Pengawasan Pemutakhiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Selain harus detail mencantumkan poin-poin penting tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 dalam Perbawaslu, Abhan juga meminta Perbawaslu harus pula mengimbangi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemutakhiran Data dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/perbawaslu-pengawasan-pemutakhiran-dpt-pilkada-2020-harus-lebih-detail
Panwas Desa atau Kelurahan Pilkada Diharapkan Tercipta Maret 2020
Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP
Pojok Bawaslu Jateng Muncul di Perpus FH Universitas Semarang
Peningkatan Pengawasan Dana Kampanye, Bawaslu Memperkuat Kerja Sama dengan PPATK
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Templates by: Aplikasi Bisnis Online