- Berita Bawaslu ›
- Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020
Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020

Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) kerap kali terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Abhan meminta poin-poin pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) lebih detail diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Harus detail hal-hal apa saja yang menjadi konsentrasi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020, pinta Abhan saat Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bawaslu mengenai Pengawasan Pemutakhiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Selain harus detail mencantumkan poin-poin penting tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 dalam Perbawaslu, Abhan juga meminta Perbawaslu harus pula mengimbangi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemutakhiran Data dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/perbawaslu-pengawasan-pemutakhiran-dpt-pilkada-2020-harus-lebih-detail
Bawaslu Menemukan Beberapa PPK Berstatus Pengurus Partai
Dewi Meminta Panwascam Kab. Agam Menjaga Profesionalitas Awasi Seleksi PPK
Serahkan Dana Kerahiman, Puadi. Bawaslu Tidak Sekadar Tempat Bekerja
Bawaslu Sudah Mulai Sosialisasi SIPS ke Parpol
Abhan Mengharap Pengawas Desa Sudah Dibentuk Ketika Pencocokan dan Penelitian
Templates by: Aplikasi Bisnis Online