- Berita Bawaslu ›
- 3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau
3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau

3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau.
Baubau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan jurus antisipasi pelanggaran dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020, Sabtu 4/1/2020 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara Sultra.
Menurutnya, jurus penindakan pelanggaran antara lain, Bawaslu Sultra dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra harus mendidik pengawas pemilihan tingkat kecamatan (Panwascam) secara berkelanjutan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/di-baubau-abhan-sampaikan-tiga-jurus-penanganan-pelanggaran-pilkada-2020
Melalui Open Management System, Ferdinand Harap untuk Optimalisasi Regulasi Bawaslu
Bertemu dengan Kabareskrim, Bawaslu Dorong Persamaan Pemahaman Sentra Gakkumdu
Inilah 4 Elemen Berintegritas Pilkada 2020 Hasil dari Demokrasi yang Berkualitas
Bawaslu Gelar Workshop Penerapan Pasal 71 Untuk Menekan Potensi Pelanggaran pada Pilkada
Larangan Mutasi Pejabat, Kemendagri Menyiapkan Sanksi Untuk Pelanggar
Templates by: Aplikasi Bisnis Online