- Berita Bawaslu ›
- 3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau
3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau

3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau.
Baubau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan jurus antisipasi pelanggaran dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020, Sabtu 4/1/2020 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara Sultra.
Menurutnya, jurus penindakan pelanggaran antara lain, Bawaslu Sultra dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra harus mendidik pengawas pemilihan tingkat kecamatan (Panwascam) secara berkelanjutan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/di-baubau-abhan-sampaikan-tiga-jurus-penanganan-pelanggaran-pilkada-2020
Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan dalam Pilkada 2020
Bawaslu Bedah Norma Terkait Netralitas ASN dalam Pasal 70 dan 71 UU Pilkada
Inilah Uji Coba Penerapan E-Rekap KPU, Bawaslu Meminta Perjelas Landasan Hukum
Penyusunan IKP Pilkada 2020 Diminta Menyajikan Pencegahan Berparadigma Solusi
Bawaslu Daerah Dalami Pengetahuan Adjudikasi : Perintah Bagja
Templates by: Aplikasi Bisnis Online