- Berita Bawaslu ›
- 3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau
3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau

3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau.
Baubau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan jurus antisipasi pelanggaran dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020, Sabtu 4/1/2020 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara Sultra.
Menurutnya, jurus penindakan pelanggaran antara lain, Bawaslu Sultra dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra harus mendidik pengawas pemilihan tingkat kecamatan (Panwascam) secara berkelanjutan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/di-baubau-abhan-sampaikan-tiga-jurus-penanganan-pelanggaran-pilkada-2020
Konsisten Menggunakan Istilah Panwas Desa atau Kelurahan - Adopsi UU Pemilu | Fritz
Dewi Harapkan Bawaslu Wilayah / Daerah Lebih Informatif
Calon Petahana Dimohon Pahami Ketentuan Netralitas ASN Cocok Pasal 71 UU Pilkada
Menyambut Pilkada, Bawaslu Mengajak Mahasiswa Mengunduh Gowaslu
Bawaslu Jambi diharap Libatkan Akademisi dalam Penerbitan Buku
Templates by: Aplikasi Bisnis Online