- Berita Bawaslu ›
- Calon Petahana Dimohon Pahami Ketentuan Netralitas ASN Cocok Pasal 71 UU Pilkada
Calon Petahana Dimohon Pahami Ketentuan Netralitas ASN Cocok Pasal 71 UU Pilkada

Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/calon-petahana-diminta-pahami-aturan-netralitas-asn-sesuai-pasal-71-uu-pilkada
Pada dasarnya, kubah bukan berasal dan berakar dari arsitektur Islam. Itu karena memang ajaran Islam tidak membawa secara langsung tradisi budaya fisik. Islam tidak mengajarkan secara konkret tata bentuk arsitektur. Islam memberi kesempatan kepada umatnya untuk menentukan pilihan-pilihan fisiknya pada akal budi. Secara historis, kubah belum dikenal pada masa Rasulullah SAW, sebagaimana halnya dengan menara dan mihrab. Seperti dikisahkan oleh arsitektur terkemuka, Prof K Cresswell, dalam Early Muslim Architecture, desain awal Masjid Madinah sama sekali belum mengenal kubah. Dalam rekonstruksi arsitekturnya, Cresswell menyebut betapa sederhananya masjid yang dibangun Nabi Muhammad SAW tersebut. Arsitektur awalnya berbentuk segi empat dengan dinding sebagai pembatas sekelilingnya. Di sepanjang bagian dalam dinding, dibuat semacam serambi yang langsung berhubungan dengan lapangan terbuka yang berada di tengahnya. Secara umum, kubah itu berbentuk seperti separuh bola atau kerucut yang permukaannya melengkung keluar. Berdasarkan bentuknya, dalam dunia arsitektur, dikenal ada 'kubah piring' karena puncak yang rendah dan dasar yang besar. Selain itu, ada pula 'kubah bawang' karena hampir menyerupai bentuk bawang. Kubah biasanya diletakkan pada tempat tertinggi di atas bangunan dan berfungsi sebagai atap. Ada pula yang ditempatkan di atas rangka bangunan petak dengan menggunakan singgah kubah. Seiring berkembangnya teknologi arsitektur, kubah pun muncul sebagai penutup bangunan masjid. Setelah Qubbat A-Sakhrah di Jerusalem, bangunan-bangunan masjid mulai dilengkapi dengan kubah. Kini, kubah seakan menjadi penanda sebuah bangunan masjid, sebagaimana yang kita kenal selama ini. Tentu, tidak sebatas itu. Kubah masjid sangat mungkin punya makna yang lebih dalam, setidaknya bila merujuk tulisan berjudul A review of Mosque Architecture, Foundation for Science Technology Civilisation (FSTC). Di tulisan itu, diungkapkan bahwa keberadaan kubah dalam arsitektur Islam paling tidak memiliki dua interpretasi simbolik. Yakni, merepresentasikan kubah surga dan menjadi semacam simbol kekuasaan dan kebesaran Tuhan. Sebagai salah satu komponen arsitektur masjid, sejatinya kubah tak sekadar menampilkan kemegahan dan keindahan belaka. Lebih dari itu, kubah juga memiliki fungsi sebagai penanda arah kiblat dari bagian luar dan menerangi bagian interior masjid. Kubah Masjid
Dewi Harapkan Bawaslu Wilayah / Daerah Lebih Informatif
Penetapan Tersangka ATF Mantan Anggota Bawaslu 2008-2012
Peresmian program Nagari Mengawasi Pemuda Mitra Pengawasan (PMP) binaan Bawaslu Padang Pariaman
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Yakinkan Non Partisan, Panwascam Awasi Perekrutan PPK
Templates by: Aplikasi Bisnis Online