1. Berita Bawaslu
  2. Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut

Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut

Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut

Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut. Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, jika Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2020 selesai direkrut, maka harus diberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan fungsi pengawas TPS minimal dua kali. "Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan. Mereka (pengawas TPS) langsung bersentuhan dengan kotak suara. Jadi nanti kalau sudah terbentuk minimal dua kali dapat bimtek perihal tugas mereka," jelasnya saat memberikan arahan dalam acara Peningkatan Kapasitas dalam rangka Konsolidasi Penyusunan Laporan Kinerja SDM Pengawas Pemilu di Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/12/2019).


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pengawas-tps-yang-baru-direkrut-minimal-dua-kali-dapat-bimtek



BACA JUGA:

Fritz Ajak Mahasiswa Unhas Berpatisipasi Awasi Pilkada 2020

Peran Penting Generasi Milenial Awasi Pilkada 2020 Harus ditekankan

Penetapan Tersangka ATF Mantan Anggota Bawaslu 2008-2012

Fritz Ingatkan Parpol Menghindari Politik Uang dalam Mengelola Dana Kampanye

Bawaslu Persiapkan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)


Pilih Halaman: 2 - 4 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online