- Berita Bawaslu ›
- Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut

Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut.
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, jika Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2020 selesai direkrut, maka harus diberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan fungsi pengawas TPS minimal dua kali. "Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan. Mereka (pengawas TPS) langsung bersentuhan dengan kotak suara. Jadi nanti kalau sudah terbentuk minimal dua kali dapat bimtek perihal tugas mereka," jelasnya saat memberikan arahan dalam acara Peningkatan Kapasitas dalam rangka Konsolidasi Penyusunan Laporan Kinerja SDM Pengawas Pemilu di Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/12/2019).
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pengawas-tps-yang-baru-direkrut-minimal-dua-kali-dapat-bimtek
Pengawas Pilkada 2020 mohon Dibekali Ketrampilan Deteksi Dini
Mahasiswa Tasikmalaya di Ajak Bawaslu Awasi Pilkada 2020
Kemendagri Mendukung Bawaslu Mencegah Pelanggaran Netralitas ASN
Gugus Tugas Pengawasan Media Penyiaran Pilkada 2020 segera dibentuk
4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online