- Berita Bawaslu ›
- Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut

Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut.
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, jika Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2020 selesai direkrut, maka harus diberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan fungsi pengawas TPS minimal dua kali. "Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan. Mereka (pengawas TPS) langsung bersentuhan dengan kotak suara. Jadi nanti kalau sudah terbentuk minimal dua kali dapat bimtek perihal tugas mereka," jelasnya saat memberikan arahan dalam acara Peningkatan Kapasitas dalam rangka Konsolidasi Penyusunan Laporan Kinerja SDM Pengawas Pemilu di Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/12/2019).
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pengawas-tps-yang-baru-direkrut-minimal-dua-kali-dapat-bimtek
Segera digelar Debat ke -2 Antar perguruan Tinggi
Pelantikan 263 PNS Bawaslu, Abhan Meminta Mereka Agar Jaga Etos Kerja
Bawaslu Kab/Kota Diminta Membuat Berita Acara Sebelum Tertibkan APK
Pelanggaran Netralitas ASN diharapkan Menurun : Harapan Dewi
Bertemu dengan Kabareskrim, Bawaslu Dorong Persamaan Pemahaman Sentra Gakkumdu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online