- Berita Bawaslu ›
- Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut

Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut.
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, jika Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2020 selesai direkrut, maka harus diberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan fungsi pengawas TPS minimal dua kali. "Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan. Mereka (pengawas TPS) langsung bersentuhan dengan kotak suara. Jadi nanti kalau sudah terbentuk minimal dua kali dapat bimtek perihal tugas mereka," jelasnya saat memberikan arahan dalam acara Peningkatan Kapasitas dalam rangka Konsolidasi Penyusunan Laporan Kinerja SDM Pengawas Pemilu di Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/12/2019).
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pengawas-tps-yang-baru-direkrut-minimal-dua-kali-dapat-bimtek
Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik
3 Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Abhan di Baubau
Fritz saat ini Menjelaskan Kompetensi Pengawas Pilkada
Bawaslu Dorong Peran Akademisi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu
Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat
Templates by: Aplikasi Bisnis Online