- Berita Bawaslu ›
- Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat
Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat

Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat.
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020 memaksimalkani teknologi informasi dan cara mediasi menghasilkan mufakat. Penggunaan aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) menurutnya dapat menambah kepercayaan publik.
Dia mengingatkan seluruh jajaran divisi penyelesaian sengketa Bawaslu seluruh Indonesia untuk berkinerja baik sehingga mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bawaslu pasca tertangkapnya salah satu pimpinan KPU dalam dugaan suap. Baginya, SIPS akan membantu memberikan informasi, tata cara pelaporan, dan transparansi secara cepat.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/penyelesaian-sengketa-pilkada-diminta-maksimalkan-sips-dengan-hasil-mufakat
Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional
Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU
Sosialisasi Program Bawaslu & Tantangan Pilkada Tasikmalaya 2020
Melalui Open Management System, Ferdinand Harap untuk Optimalisasi Regulasi Bawaslu
Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU
Templates by: Aplikasi Bisnis Online