- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik
Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik

Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sambut Pilkada Serentak 2020, Divisi Hukum Bawaslu melakukan analisis hukum penerapan laporan hasil pengawasan (Form A) secara elektronik untuk Pilkada Serentak 2020. Kajian ini menjabarkan kendala dan tantangan yang bakal dihadapi para pengawas pilkada di daerah.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, legitimasi Form A dalam bentuk elektronik sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum. Tentu perlu aturan yang secara eksplisit sebagai penguat dari pembuatan Form A secara elektronik tersebut, sebutnya di Jakarta, Kamis (13/2)2019) malam
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-kaji-penerapan-laporan-hasil-pengawasan-elektronik
Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2020
Berikut Beberapa Keunggulan JDIH Bawaslu Indonesia
Bawaslu Mengidentifikasi Masalah Rekrutmen Pengawas Ad Hoc Pilkada th 2020
Legalitas Panwaslu Menjadi Bawaslu, Wewenang Pilkada 2020 Masih Mengacu UU 10/2016
Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan
Templates by: Aplikasi Bisnis Online