- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik
Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik

Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sambut Pilkada Serentak 2020, Divisi Hukum Bawaslu melakukan analisis hukum penerapan laporan hasil pengawasan (Form A) secara elektronik untuk Pilkada Serentak 2020. Kajian ini menjabarkan kendala dan tantangan yang bakal dihadapi para pengawas pilkada di daerah.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, legitimasi Form A dalam bentuk elektronik sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum. Tentu perlu aturan yang secara eksplisit sebagai penguat dari pembuatan Form A secara elektronik tersebut, sebutnya di Jakarta, Kamis (13/2)2019) malam
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-kaji-penerapan-laporan-hasil-pengawasan-elektronik
Awasi Dana Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng PPATK serta OJK
Fritz saat ini Menjelaskan Kompetensi Pengawas Pilkada
Bawaslu Menyiapkan Buku Modul SIPS dengan 12 Dasar Panduan
Panwas Desa atau Kelurahan Melek Teknologi - Harapan Abhan
Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2020
Templates by: Aplikasi Bisnis Online