1. Berita Bawaslu
  2. Bawaslu Sertakan Alat Bukti dan Saksi dalam Sidang Kode Etik Pemeriksaan Anggota KPU

Bawaslu Sertakan Alat Bukti dan Saksi dalam Sidang Kode Etik Pemeriksaan Anggota KPU

Bawaslu Sertakan Alat Bukti dan Saksi dalam Sidang Kode Etik Pemeriksaan Anggota KPU

Bawaslu Sertakan Alat Bukti dan Saksi dalam Sidang Kode Etik Pemeriksaan Anggota KPU. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menghadiri sidang perdana pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Bawaslu selaku pengadu, membawa alat bukti primer dan saksi bukti dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (15/1/2020). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pokok pengaduan, jawaban Wahyu Setiawan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pengaduan dengan nomor 04-P/L-DKPP/I/2020, tertanggal 13 Januari 2020 itu, diregistrasi dengan Perkara Nomor 01-PKE-DKPP/2020 atas nama Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan M. Afifuddin.


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/sidang-kode-etik-pemeriksaan-anggota-kpu-bawaslu-sertakan-alat-bukti-dan-saksi



BACA JUGA:

Memperkuat Kerja Sama, KASN dan Bawaslu Akan Membentuk Satgas Pengawasan ASN

Legalitas Panwaslu Menjadi Bawaslu, Wewenang Pilkada 2020 Masih Mengacu UU 10/2016

Tingginya Pelanggaran di Sulawesi Selatan Bukan Berarti Pemilunya Kacau : Fritz

Dewi: Sebagai Pemilih Terbanyak berharap Keterwakilan Politik Perempuan Meningkat

Berikut Beberapa Keunggulan JDIH Bawaslu Indonesia


Pilih Halaman: 41 - 43 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online