- Berita Bawaslu ›
- Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019
Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019

Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kewenangan Bawaslu dalam fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan dari waktu ke waktu semakin kuat. Namun menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, apabila berkaca pada Pemilu 2019, tidak semua pihak menyadari hal tersebut.
Salah satu yang dia contohkan adalah kewenangan Bawaslu dalam mendiskualifikasi peserta pemilu. Banyak pihak yang kaget Bawaslu setelah ditetapkannya UU Nomor 7 Tahun 2017 punya kewenangan diskualifikasi calon. Maka kekagetan itu terekspresi pasca-rekap di KPU, ungkap Afif saat menjadi narasumber pada kegiatan yang digelar Kode Inisiatif di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/refleksi-pemilu-2019-banyak-yang-kaget-kewenangan-bawaslu-bertambah-kuat
5 pimpinan Bawaslu melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Mencegah Masalah Pilkada, Pengawas Pemilu Harus Menjadi Agen Perubahan
Bawaslu Mengidentifikasi Masalah Rekrutmen Pengawas Ad Hoc Pilkada th 2020
Penyusunan Sistem Digitalisasi Pengawasan Pilkada oleh Bawaslu
Fritz saat ini Menjelaskan Kompetensi Pengawas Pilkada
Templates by: Aplikasi Bisnis Online