- Berita Bawaslu ›
- Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019
Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019

Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kewenangan Bawaslu dalam fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan dari waktu ke waktu semakin kuat. Namun menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, apabila berkaca pada Pemilu 2019, tidak semua pihak menyadari hal tersebut.
Salah satu yang dia contohkan adalah kewenangan Bawaslu dalam mendiskualifikasi peserta pemilu. Banyak pihak yang kaget Bawaslu setelah ditetapkannya UU Nomor 7 Tahun 2017 punya kewenangan diskualifikasi calon. Maka kekagetan itu terekspresi pasca-rekap di KPU, ungkap Afif saat menjadi narasumber pada kegiatan yang digelar Kode Inisiatif di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/refleksi-pemilu-2019-banyak-yang-kaget-kewenangan-bawaslu-bertambah-kuat
Tak Menggelar Pilkada, Bawaslu Daerah Tetap Bekerja Jalankan Sosialisasi
Menjelaskan 3 Fungsi Utama dalam Penyelesaian Sengketa, Dewi: Paham Konstruksi UU
Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan dalam Pilkada 2020
Menyambut Pilkada 2020, Bagja Berharap Ada Kolaborasi SIPS dan IKP
Afif Uraikan Berartinya Keterlibatan Warga Masyarakat Awasi Pilkada
Templates by: Aplikasi Bisnis Online