- Berita Bawaslu ›
- Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019
Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019

Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kewenangan Bawaslu dalam fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan dari waktu ke waktu semakin kuat. Namun menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, apabila berkaca pada Pemilu 2019, tidak semua pihak menyadari hal tersebut.
Salah satu yang dia contohkan adalah kewenangan Bawaslu dalam mendiskualifikasi peserta pemilu. Banyak pihak yang kaget Bawaslu setelah ditetapkannya UU Nomor 7 Tahun 2017 punya kewenangan diskualifikasi calon. Maka kekagetan itu terekspresi pasca-rekap di KPU, ungkap Afif saat menjadi narasumber pada kegiatan yang digelar Kode Inisiatif di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/refleksi-pemilu-2019-banyak-yang-kaget-kewenangan-bawaslu-bertambah-kuat
Panwas Desa atau Kelurahan Melek Teknologi - Harapan Abhan
Penilaian Pilkada 2015- 2018, Bawaslu Usulkan Satgas Netralitas ASN, Tentara Nasional Indonesia(TNI), serta Polri
29 Kasek Bawaslu Provinsi Hasil Seleksi Terbuka yang Baru Dilantik
Bagja Meminta 6 Program Bawaslu Ini Ditingkatkan Jelang Pilkada 2020
Bawaslu Gandeng Berbagai Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Pilkada 2020 yang Lebih Baik
Templates by: Aplikasi Bisnis Online