- Berita Bawaslu ›
- Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional
Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional

Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional.
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi memudahkan akses informasi publik, Bawaslu meluncurkan situs website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional, Kamis (6/2/2019) malam. Kini, situs JDIH Bawaslu menyediakan berbagai produk hukum, termasuk putusan sengketa Bawaslu yang telah mengalami pengembangan fitur.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kehadiran JDIH Bawaslu sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/mudahkan-akses-publik-kini-jdih-bawaslu-terintegrasi-jdih-nasional
Dewi Meminta Panwascam Kab. Agam Menjaga Profesionalitas Awasi Seleksi PPK
Bawaslu Melantik 43 Pejabat Administrator : Sekjen Minta Pertahankan WTP
Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU
Larangan Mutasi Pejabat, Kemendagri Menyiapkan Sanksi Untuk Pelanggar
Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi
Templates by: Aplikasi Bisnis Online