1. Berita Bawaslu
  2. Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional

Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional

Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional

Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional. Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi memudahkan akses informasi publik, Bawaslu meluncurkan situs website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional, Kamis (6/2/2019) malam. Kini, situs JDIH Bawaslu menyediakan berbagai produk hukum, termasuk putusan sengketa Bawaslu yang telah mengalami pengembangan fitur. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kehadiran JDIH Bawaslu sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/mudahkan-akses-publik-kini-jdih-bawaslu-terintegrasi-jdih-nasional



BACA JUGA:

Dewi Meminta Panwascam Kab. Agam Menjaga Profesionalitas Awasi Seleksi PPK

Bawaslu Melantik 43 Pejabat Administrator : Sekjen Minta Pertahankan WTP

Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU

Larangan Mutasi Pejabat, Kemendagri Menyiapkan Sanksi Untuk Pelanggar

Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi


Pilih Halaman: 112 - 114 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online