- Berita Bawaslu ›
- Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional
Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional

Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional.
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi memudahkan akses informasi publik, Bawaslu meluncurkan situs website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional, Kamis (6/2/2019) malam. Kini, situs JDIH Bawaslu menyediakan berbagai produk hukum, termasuk putusan sengketa Bawaslu yang telah mengalami pengembangan fitur.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kehadiran JDIH Bawaslu sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/mudahkan-akses-publik-kini-jdih-bawaslu-terintegrasi-jdih-nasional
Strategi Pengawasan Pilkada 2020 (Pengawasan Partisipatif - IKP)
Pemantapan SIPS, Abhan Meminta Pemetaan Daerah yang Siap Daring
Kemendagri Mendukung Bawaslu Mencegah Pelanggaran Netralitas ASN
Pojok Bawaslu Jateng Muncul di Perpus FH Universitas Semarang
Penyusunan Sistem Digitalisasi Pengawasan Pilkada oleh Bawaslu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online