- Berita Bawaslu ›
- Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU
Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU

Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, pengawasan pada tahapan pencalonan jalur perseorangan dalam Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan melalui pengawasan melekat terhadap KPU. Menurutnya, jajaran Bawaslu tiap tingkatan harus mengawasi secara melekat ketika KPU melakukan verifikasi faktual atas dukungan calon perseorangan.
Dia menjelaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, Bawaslu tidak mendapatkan dokumen dukungan berupa KTP elektronik dari calon kepala daerah (cakada) yang maju melalui jalur perseorangan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pencalonan-jalur-perseorangan-bawaslu-lakukan-pengawasan-melekat-terhadap-kpu
Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat
Selama tahun 2019, Bawaslu Jateng Menerima 76 Permohonan Layanan Informasi
Afif Uraikan Berartinya Keterlibatan Warga Masyarakat Awasi Pilkada
Sosialisasi Program Bawaslu & Tantangan Pilkada Tasikmalaya 2020
Apresiasi Kinerja Bawaslu Daerah Ambon - Penguatan Pemahaman Hukum Pemilu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online