- Berita Bawaslu ›
- Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU
Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU

Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, pengawasan pada tahapan pencalonan jalur perseorangan dalam Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan melalui pengawasan melekat terhadap KPU. Menurutnya, jajaran Bawaslu tiap tingkatan harus mengawasi secara melekat ketika KPU melakukan verifikasi faktual atas dukungan calon perseorangan.
Dia menjelaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, Bawaslu tidak mendapatkan dokumen dukungan berupa KTP elektronik dari calon kepala daerah (cakada) yang maju melalui jalur perseorangan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pencalonan-jalur-perseorangan-bawaslu-lakukan-pengawasan-melekat-terhadap-kpu
Bagja Meninjau Panwascam di Pulau Paling Depan Natuna
Cara Memulai Bisnis Online dari Nol
Tingginya Pelanggaran di Sulawesi Selatan Bukan Berarti Pemilunya Kacau : Fritz
Bawaslu Siap Diaudit BPK - Entry Meeting LKKL 2019
Yakin Meraih WTP Kelima, Sekjen Bawaslu: Mempertahankan itu Lebih Sulit
Templates by: Aplikasi Bisnis Online