- Berita Bawaslu ›
- Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU
Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU

Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, pengawasan pada tahapan pencalonan jalur perseorangan dalam Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan melalui pengawasan melekat terhadap KPU. Menurutnya, jajaran Bawaslu tiap tingkatan harus mengawasi secara melekat ketika KPU melakukan verifikasi faktual atas dukungan calon perseorangan.
Dia menjelaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, Bawaslu tidak mendapatkan dokumen dukungan berupa KTP elektronik dari calon kepala daerah (cakada) yang maju melalui jalur perseorangan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pencalonan-jalur-perseorangan-bawaslu-lakukan-pengawasan-melekat-terhadap-kpu
Pelantikan PNS, Sekjen Bawaslu Tegaskan Sanksi yang Melanggar Netralitas
Bawaslu Jambi diharap Libatkan Akademisi dalam Penerbitan Buku
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Sekjen Bawaslu Meminta 27 Pejabat Administrator Tidak Membebani Organisasi
Mencegah Masalah Pilkada, Pengawas Pemilu Harus Menjadi Agen Perubahan
Templates by: Aplikasi Bisnis Online