1. Berita Bawaslu
  2. Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi

Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi

Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi

Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi. Sentani, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan berbagai perbedaan penyelesaian sengketa untuk pemilu dan pilkada. Menurutnya, Bawaslu akan memperbarui prinsip penyelesaian sengketa pilkada dalam rumusan musyawarah hasil perpaduan mediasi dan adjudikasi. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini menjelaskan, perbedaan penyelesaian sengketa pilkada dan pemilu yakni pada pilkada tak ada penyelesaian sengketa proses. Apabila dalam pemilu penyelesaian sengketa waktunya terhitung berdasarkan hari kerja, sementara untuk pilkada menggunakan hari kalender.


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-akan-padukan-penyelesaian-sengketa-pilkada-antara-mediasi-dan-adjudikasi



BACA JUGA:

Bawaslu Punya Alat Deteksi Kegandaan DPT untuk Pilkada 2020 : Harapan Afif

Fritz Ajak Mahasiswa Unhas Berpatisipasi Awasi Pilkada 2020

Larangan Mutasi Pejabat, Kemendagri Menyiapkan Sanksi Untuk Pelanggar

Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi

Kantor Bawaslu Halsel : Peletakan Batu Pertama


Pilih Halaman: 114 - 116 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online