- Berita Bawaslu ›
- 4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu
4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu

4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Supandi menegaskan, hanya empat jenis perkara pilkada atau pemilu yang diterima dan ditangani oleh MA. Selain itu menurutnya diselesaikan Bawaslu.Hal tersebut disampaikannya saat menggelar audiensi bersama Bawaslu di Ruang Pleno MA, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sengketa pemilu yang bisa masuk MA pertama keputusan KPU terkait verifikasi partai politik, pengumuman daftar calon tetap (DCT), keputusan hasil pemilihan atau pemilu, dan sengketa tentang pelanggaran administrasi pemilihan atau pemilu. Yang lain selesai di Bawaslu, katanya dalam pertemuan dengan Bawaslu terkait potensi permasalahan dalam pencalonan Pilkada 2020.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/empat-jenis-perkara-pemilu-ditangani-ma-ketua-kamar-tun-yang-lain-selesai-di-bawaslu
Fritz saat ini Menjelaskan Kompetensi Pengawas Pilkada
Pelanggaran Netralitas ASN Masih Marak, Dewi: Sanksi Tak Kuat
Bawaslu Menjelaskan Potensi Kecurangan Petahana dan Naiknya Calon Tunggal dalam Pilkada
Bagja Meminta 6 Program Bawaslu Ini Ditingkatkan Jelang Pilkada 2020
Patroli Pengawasan Bakalan Menjadi Program Unggulan Masa Tenang Pilkada 2020
Templates by: Aplikasi Bisnis Online