- Berita Bawaslu ›
- 4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu
4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu

4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Supandi menegaskan, hanya empat jenis perkara pilkada atau pemilu yang diterima dan ditangani oleh MA. Selain itu menurutnya diselesaikan Bawaslu.Hal tersebut disampaikannya saat menggelar audiensi bersama Bawaslu di Ruang Pleno MA, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sengketa pemilu yang bisa masuk MA pertama keputusan KPU terkait verifikasi partai politik, pengumuman daftar calon tetap (DCT), keputusan hasil pemilihan atau pemilu, dan sengketa tentang pelanggaran administrasi pemilihan atau pemilu. Yang lain selesai di Bawaslu, katanya dalam pertemuan dengan Bawaslu terkait potensi permasalahan dalam pencalonan Pilkada 2020.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/empat-jenis-perkara-pemilu-ditangani-ma-ketua-kamar-tun-yang-lain-selesai-di-bawaslu
Serahkan Dana Kerahiman, Puadi. Bawaslu Tidak Sekadar Tempat Bekerja
Fritz Ingatkan Parpol Menghindari Politik Uang dalam Mengelola Dana Kampanye
Penetapan Tersangka ATF Mantan Anggota Bawaslu 2008-2012
Kasek Baru Bawaslu diminta Sekjen Bawaslu untuk Mempelajari UU Administrasi Pemerintahan
Pengawas Ad hoc Ubah Stigma Aji Mumpung : Seruan Abhan
Templates by: Aplikasi Bisnis Online