- Berita Bawaslu ›
- 4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu
4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu

4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Supandi menegaskan, hanya empat jenis perkara pilkada atau pemilu yang diterima dan ditangani oleh MA. Selain itu menurutnya diselesaikan Bawaslu.Hal tersebut disampaikannya saat menggelar audiensi bersama Bawaslu di Ruang Pleno MA, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sengketa pemilu yang bisa masuk MA pertama keputusan KPU terkait verifikasi partai politik, pengumuman daftar calon tetap (DCT), keputusan hasil pemilihan atau pemilu, dan sengketa tentang pelanggaran administrasi pemilihan atau pemilu. Yang lain selesai di Bawaslu, katanya dalam pertemuan dengan Bawaslu terkait potensi permasalahan dalam pencalonan Pilkada 2020.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/empat-jenis-perkara-pemilu-ditangani-ma-ketua-kamar-tun-yang-lain-selesai-di-bawaslu
Dewi Berharap Komitmen Moral 3 Institusi dalam Sentra Gakkumdu
Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan
Menyambut Pilkada 2020, Bagja Berharap Ada Kolaborasi SIPS dan IKP
Perjelas Legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota - Putusan MK Soal UU Pilkada
Bawaslu dan CIMD Inggris Bahas Penanganan Disinformasi Digital dalam Pemilu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online