1. Berita Bawaslu
  2. 4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu

4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu

4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu

4 Jenis Perkara Pemilu Ditangani MA, Ketua Kamar TUN: yang Lain Selesai di Bawaslu. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Supandi menegaskan, hanya empat jenis perkara pilkada atau pemilu yang diterima dan ditangani oleh MA. Selain itu menurutnya diselesaikan Bawaslu.Hal tersebut disampaikannya saat menggelar audiensi bersama Bawaslu di Ruang Pleno MA, Jakarta, Senin (10/2/2020). Sengketa pemilu yang bisa masuk MA pertama keputusan KPU terkait verifikasi partai politik, pengumuman daftar calon tetap (DCT), keputusan hasil pemilihan atau pemilu, dan sengketa tentang pelanggaran administrasi pemilihan atau pemilu. Yang lain selesai di Bawaslu, katanya dalam pertemuan dengan Bawaslu terkait potensi permasalahan dalam pencalonan Pilkada 2020.


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/empat-jenis-perkara-pemilu-ditangani-ma-ketua-kamar-tun-yang-lain-selesai-di-bawaslu



BACA JUGA:

Dewi Meminta Panwascam Kab. Agam Menjaga Profesionalitas Awasi Seleksi PPK

Bawaslu Sampaikan Aduan Etik ke DKPP Paling Banyak Soal Profesionalitas

Yakinkan Non Partisan, Panwascam Awasi Perekrutan PPK

Juknis Perekrutan Panwas Desa/Kelurahan Jangan Persulit Calon Pelamar - Abhan Bawaslu

Dewi Meminta Panwascam Dapat Pelatihan Berjenjang | Pahami UU, PKPU, dan Perbawaslu


Pilih Halaman: 122 - 124 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online