- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan
Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan

Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/2020 dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusannya, DKPP memberhentikan tetap Wahyu Setiawan sebagai pimpinan KPU karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bawaslu pun siap mengawal proses pergantian antar waktu (PAW).
“Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,†kata Plt Ketua DKPP Prof. Muhammad saat membacakan amar putusan.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/dkpp-putuskan-berhentikan-wahyu-setiawan-bawaslu-siap-kawal-proses-paw
Sosialisasi Bawaslu di Cianjur, Mengawasi Netralitas ASN dan Akses Bagi Difabel
Bawaslu Gelar Workshop Penerapan Pasal 71 Untuk Menekan Potensi Pelanggaran pada Pilkada
Memperkuat Kerja Sama, KASN dan Bawaslu Akan Membentuk Satgas Pengawasan ASN
Bawaslu Meminta Riset / Studi Spesial Penilaian Tingginya Pelanggaran di Sesuatu Daerah
Banyak yang Kaget Kewenangan Bawaslu Bertambah Kuat - #Refleksi Pemilu 2019
Templates by: Aplikasi Bisnis Online