- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan
Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan

Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/2020 dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusannya, DKPP memberhentikan tetap Wahyu Setiawan sebagai pimpinan KPU karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bawaslu pun siap mengawal proses pergantian antar waktu (PAW).
“Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,†kata Plt Ketua DKPP Prof. Muhammad saat membacakan amar putusan.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/dkpp-putuskan-berhentikan-wahyu-setiawan-bawaslu-siap-kawal-proses-paw
Panwas Desa atau Kelurahan Pilkada Diharapkan Tercipta Maret 2020
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Bawaslu Menyiapkan Buku Modul SIPS dengan 12 Dasar Panduan
Debat ke2 Antar Perguruan Tinggi Libatkan Mahasiswa Fisip : Harapan Bagja
Patroli Pengawasan Bakalan Menjadi Program Unggulan Masa Tenang Pilkada 2020
Templates by: Aplikasi Bisnis Online