1. Berita Bawaslu
  2. Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan

Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan

Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan

Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/2020 dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusannya, DKPP memberhentikan tetap Wahyu Setiawan sebagai pimpinan KPU karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bawaslu pun siap mengawal proses pergantian antar waktu (PAW). “Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” kata Plt Ketua DKPP Prof. Muhammad saat membacakan amar putusan.


Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/dkpp-putuskan-berhentikan-wahyu-setiawan-bawaslu-siap-kawal-proses-paw



BACA JUGA:

Panwas Desa atau Kelurahan Pilkada Diharapkan Tercipta Maret 2020

Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut

Bawaslu Menyiapkan Buku Modul SIPS dengan 12 Dasar Panduan

Debat ke2 Antar Perguruan Tinggi Libatkan Mahasiswa Fisip : Harapan Bagja

Patroli Pengawasan Bakalan Menjadi Program Unggulan Masa Tenang Pilkada 2020


Pilih Halaman: 45 - 47 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online