- Berita Bawaslu ›
- Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM
Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM

Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM .
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pimpinan Bawaslu meminta informasi soal legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi pilkada dipublikasikan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal ini dianggap penting guna menegaskan kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi pilkada sebagai kepastian hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan uji materi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, putusan MK jadi dasar hukum dan jawaban perdebatan hak dan kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mencegah, mengawasi, dan menindak pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pimpinan-bawaslu-minta-informasi-legalitas-kewenangan-bawaslu-kabupatenkota-disosialisasikan
Strategi Pengawasan Pilkada 2020 (Pengawasan Partisipatif - IKP)
Panwas Desa atau Kelurahan Pilkada Diharapkan Tercipta Maret 2020
Panwascam diminta melaporkan Hasil Pengawasan secara digital di website Bawaslu.net
Bagja Menyampaikan Kendala, Tantangan, dan Rekontruksi UU Pemilu
Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi
Templates by: Aplikasi Bisnis Online