- Berita Bawaslu ›
- Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM
Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM

Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM .
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pimpinan Bawaslu meminta informasi soal legalitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi pilkada dipublikasikan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal ini dianggap penting guna menegaskan kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi pilkada sebagai kepastian hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan uji materi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, putusan MK jadi dasar hukum dan jawaban perdebatan hak dan kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mencegah, mengawasi, dan menindak pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/pimpinan-bawaslu-minta-informasi-legalitas-kewenangan-bawaslu-kabupatenkota-disosialisasikan
Segera digelar Debat ke -2 Antar perguruan Tinggi
Bawaslu Meminta Riset / Studi Spesial Penilaian Tingginya Pelanggaran di Sesuatu Daerah
Pemantapan SIPS, Abhan Meminta Pemetaan Daerah yang Siap Daring
Dewi Meminta Panwascam Kab. Agam Menjaga Profesionalitas Awasi Seleksi PPK
Inilah Uji Coba Penerapan E-Rekap KPU, Bawaslu Meminta Perjelas Landasan Hukum
Templates by: Aplikasi Bisnis Online