- Berita Bawaslu ›
- Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU
Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan mekanisme tahapan yang harus dilakukan apabila KPU menyalahi Peraturan Perundang Undangan.
Abhan mengatakan, dalam mekanismenya Bawaslu Kabupaten/Kota tidak asal melaporkan KPU Kabupaten/Kota ke DKPP. Jika ada masalah atau tindakan KPU yang menyalahi aturan perundang-undangan. Bawaslu Kabupaten/Kota akan mengirim surat bernama saran perbaikan, katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (14/01/2020)
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/ketua-bawaslu-jelaskan-mekanisme-tahapan-mengingatkan-kpu
Mahasiswa Tasikmalaya di Ajak Bawaslu Awasi Pilkada 2020
Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan dalam Pilkada 2020
Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM
Seruan Lawan Politik Uang : Bagja
Bawaslu dan CIMD Inggris Bahas Penanganan Disinformasi Digital dalam Pemilu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online