1. Berita Bawaslu
  2. Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan mekanisme tahapan yang harus dilakukan apabila KPU menyalahi Peraturan Perundang Undangan. Abhan mengatakan, dalam mekanismenya Bawaslu Kabupaten/Kota tidak asal melaporkan KPU Kabupaten/Kota ke DKPP. Jika ada masalah atau tindakan KPU yang menyalahi aturan perundang-undangan. Bawaslu Kabupaten/Kota akan mengirim surat bernama saran perbaikan, katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (14/01/2020)


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/ketua-bawaslu-jelaskan-mekanisme-tahapan-mengingatkan-kpu



BACA JUGA:

Tantangan Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu dan Pilkada - Fritz

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Gugus Tugas Pengawasan Media Penyiaran Pilkada 2020 segera dibentuk

Bawaslu Melantik 43 Pejabat Administrator : Sekjen Minta Pertahankan WTP

Debat ke2 Antar Perguruan Tinggi Libatkan Mahasiswa Fisip : Harapan Bagja


Pilih Halaman: 37 - 39 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online