1. Berita Bawaslu
  2. Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan mekanisme tahapan yang harus dilakukan apabila KPU menyalahi Peraturan Perundang Undangan. Abhan mengatakan, dalam mekanismenya Bawaslu Kabupaten/Kota tidak asal melaporkan KPU Kabupaten/Kota ke DKPP. Jika ada masalah atau tindakan KPU yang menyalahi aturan perundang-undangan. Bawaslu Kabupaten/Kota akan mengirim surat bernama saran perbaikan, katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (14/01/2020)


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/ketua-bawaslu-jelaskan-mekanisme-tahapan-mengingatkan-kpu



BACA JUGA:

Mahasiswa Tasikmalaya di Ajak Bawaslu Awasi Pilkada 2020

Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan dalam Pilkada 2020

Pimpinan Bawaslu Minta Data Info Legalitas Kewenangan Bawaslu Kabupaten/ Kota Disosialisasikan secara TSM

Seruan Lawan Politik Uang : Bagja

Bawaslu dan CIMD Inggris Bahas Penanganan Disinformasi Digital dalam Pemilu


Pilih Halaman: 37 - 39 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online