- Berita Bawaslu ›
- Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU
Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU

Jelaskan Mekanisme Tahapan, Ketua Bawaslu Mengingatkan KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan mekanisme tahapan yang harus dilakukan apabila KPU menyalahi Peraturan Perundang Undangan.
Abhan mengatakan, dalam mekanismenya Bawaslu Kabupaten/Kota tidak asal melaporkan KPU Kabupaten/Kota ke DKPP. Jika ada masalah atau tindakan KPU yang menyalahi aturan perundang-undangan. Bawaslu Kabupaten/Kota akan mengirim surat bernama saran perbaikan, katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (14/01/2020)
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/ketua-bawaslu-jelaskan-mekanisme-tahapan-mengingatkan-kpu
Gugus Tugas Pengawasan Media Penyiaran Pilkada 2020 segera dibentuk
Peran Penting Generasi Milenial Awasi Pilkada 2020 Harus ditekankan
Bawaslu akan Memadukan Penyelesaian Sengketa Pilkada Antara Mediasi dan Adjudikasi
Arahan kepada 29 Kepala Sekretariat Baru oleh Pimpinan Bawaslu
Bawaslu Dorong Peran Akademisi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online