1. Berita Bawaslu
  2. Gugus Tugas Pengawasan Media Penyiaran Pilkada 2020 segera dibentuk

Gugus Tugas Pengawasan Media Penyiaran Pilkada 2020 segera dibentuk

Gugus Tugas Pengawasan Media Penyiaran Pilkada 2020 segera dibentuk

Gugus Tugas Pengawasan Media Penyiaran Pilkada 2020 segera dibentuk. Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Gugus Tugas pengawasan media penyiaran dalam Pilkada Serentak 2020 segera dibentuk. Nantinya Gugus Tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), dan Dewan Pers tersebut bertugas mengawasi kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di media penyiaran. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, Gugus Tugas Pilkada Serentak 2020 merupakan kelanjutan dari pembentukan pilkada lalu, yakni pada 2015, 2017, 2018, dan Pemilu 2019. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan pijakan Undang-Undang (UU) pemilihan dan peraturan KPU (PKPU).


Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/gugus-tugas-pengawasan-media-penyiaran-bawaslu-harap-perkuat-aturan-bersama



BACA JUGA:

Abhan Mengharap Pengawas Desa Sudah Dibentuk Ketika Pencocokan dan Penelitian

Abhan meminta cepat Adaptasi Bekerja ketika Lantik PAW Anggota Bawaslu Daerah

Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Penyusunan Sistem Digitalisasi Pengawasan Pilkada oleh Bawaslu

Dewi Harapkan Bawaslu Wilayah / Daerah Lebih Informatif


Pilih Halaman: 59 - 61 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online