- Berita Bawaslu ›
- Abhan Mengharap Pengawas Desa Sudah Dibentuk Ketika Pencocokan dan Penelitian
Abhan Mengharap Pengawas Desa Sudah Dibentuk Ketika Pencocokan dan Penelitian

Abhan Mengharap Pengawas Desa Sudah Dibentuk Ketika Pencocokan dan Penelitian.
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan, Panitia Pengawas (Panwas) Desa/ Kelurahan sudah dibentuk ketika KPU melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih. Coklit yang dilakukan pada 17 April - 16 Mei itu untuk merilis Data Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan berubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk mendapatkan data yang maksimal proses coklit yang dilakukan Petugas Panitia Pemutakhiran Pata Pemilih (PPDP) sebaiknya diawasi Panwas Desa/ Kelurahan, ujarnya dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pilkada Tahun 2020, di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
Anggota Bawaslu asal Pekalongan ini meminta kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten kota harus memberikan bekal ilmu dan pengetahuan kepada Panwas Desa/ Kelurahan sebelum terjun ke lapangan. Hal tersebut sangat penting untuk memudahkan jajaran ad hoc dalam menjalankan tugasnya dan memahami alat kerja pengawasan yang telah disusun.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/abhan-harap-pengawas-desa-sudah-dibentuk-ketika-coklit
Pelanggaran Netralitas ASN diharapkan Menurun : Harapan Dewi
Bawaslu Meminta Riset / Studi Spesial Penilaian Tingginya Pelanggaran di Sesuatu Daerah
Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat
Menjelaskan 3 Fungsi Utama dalam Penyelesaian Sengketa, Dewi: Paham Konstruksi UU
11. 642 Pelamar PNS Bawaslu Laksanakan Uji SKD di 34 Provinsi di Indonesia
Templates by: Aplikasi Bisnis Online