1. Berita Bawaslu
  2. Bawaslu Meminta KPU Segera Mengirimkan DP4

Bawaslu Meminta KPU Segera Mengirimkan DP4

Bawaslu Meminta KPU Segera Mengirimkan DP4

Bawaslu Meminta KPU Segera Mengirimkan DP4. Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU untuk segera memberikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada Serentak Tahum 2020. DP4 dibutuhkan Bawaslu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih). DP4 telah diserahkan Kemendagri ke KPU pada 23 Januari 2020. Namun, kata Abhan, hingga sekarang Bawaslu provinsi dan kabupaten kota belum mendapatkan DP4 untuk dilakukan analisis terhadap proses Mutarlih. Ini harus diperhatikan oleh KPU. Padahal tugas pengawasan Bawaslu dalam Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) meringankan beban KPU dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT), katanya dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pilkada Tahun 2020 di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pria yang pernah menjadi advokat ini meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu harus menunjukkan sikap tegas ke KPU. Hal ini supaya KPU lebih cepat menyusun DP4. Abhan khawatir, jika terlalu lama akan menjadi masalah pada waktu yang akan datang.


Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-minta-kpu-segera-kirimkan-dp4



BACA JUGA:

Bawaslu Menjelaskan Alasan Pengaduan Wahyu Setiawan ke DKPP

Penyusunan IKP Pilkada 2020 Diminta Menyajikan Pencegahan Berparadigma Solusi

Tantangan Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu dan Pilkada - Fritz

Perguruan Tinggi diminta Menjadi Institusi yang Lahirkan Pemilih Brilian

Pemantapan SIPS, Abhan Meminta Pemetaan Daerah yang Siap Daring


Pilih Halaman: 142 - 144 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online