1. Berita Bawaslu
  2. Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu. Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu memiliki 67 informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik atau disebut informasi yang dikecualikan. Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), dan Hubungan Lembaga (Hubal) Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan beberapa di antaranya. Dia menegaskan, informasi pemilu ini ada tiga hal yang dikecualikan. Pertama rahasia pribadi. Kedua, rahasia lembaga, dan ketiga, rahasia negara, ungkapnya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis dan Penguatan Kapasitas Pengelolaan PPID Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun 2020, Sabtu (25/1/2020).


Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/inilah-beberapa-informasi-yang-dikecualikan-ppid-bawaslu



BACA JUGA:

Seruan Lawan Politik Uang : Bagja

KI Pusat Mengharap Kolaborasi bersama Bawaslu sampai Jajaran Terbawah

Inilah Divisi Penindakan dari Bawaslu yang Menyiapkan Strategi dan Sinergi guna Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Pojok Bawaslu Jateng Muncul di Perpus FH Universitas Semarang

Bawaslu Menyiapkan Sembilan Perbawaslu untuk Pilkada Serentak 2020


Pilih Halaman: 68 - 70 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online