1. Berita Bawaslu
  2. Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Berikut Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu. Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu memiliki 67 informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik atau disebut informasi yang dikecualikan. Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), dan Hubungan Lembaga (Hubal) Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan beberapa di antaranya. Dia menegaskan, informasi pemilu ini ada tiga hal yang dikecualikan. Pertama rahasia pribadi. Kedua, rahasia lembaga, dan ketiga, rahasia negara, ungkapnya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis dan Penguatan Kapasitas Pengelolaan PPID Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun 2020, Sabtu (25/1/2020).


Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/inilah-beberapa-informasi-yang-dikecualikan-ppid-bawaslu



BACA JUGA:

Larangan Mutasi Pejabat, Kemendagri Menyiapkan Sanksi Untuk Pelanggar

Pelantikan 263 PNS Bawaslu, Abhan Meminta Mereka Agar Jaga Etos Kerja

Bawaslu Siap Kawal Proses PAW - DKPP Putuskan Pemberhentian Wahyu Setiawan

Herwyn Sebut Bawaslu sebagai Benteng Moral Demokrasi Elektoral

Dewi Meminta Panwascam Dapat Pelatihan Berjenjang | Pahami UU, PKPU, dan Perbawaslu


Pilih Halaman: 68 - 70 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online