- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Kab/Kota Diminta Membuat Berita Acara Sebelum Tertibkan APK
Bawaslu Kab/Kota Diminta Membuat Berita Acara Sebelum Tertibkan APK

Bawaslu Kab/Kota Diminta Membuat Berita Acara Sebelum Tertibkan APK.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pilkada Serentak 2020, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim) untuk membuat berita acara hasil pleno sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Imbauan tersebut dia tekankan karena selama Pemilu Serentak 2019 banyak jajaran Bawaslu di daerah saat menemukan adanya dugaan pelanggaran APK tidak membuat berita acara dan rapat pleno dalam melakukan penertiban. Menurutnya, banyak jajaran Bawaslu di daerah malah melayangkan surat kepada partai politik guna menurunkan APK.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-kabupatenkota-diminta-buat-berita-acara-sebelum-tertibkan-apk
Pencalonan Jalur Perseorangan, Bawaslu Jalani Pengawasan Menempel terhadap KPU
Mengajak Mahasiswa Mendidik Masyarakat, Bagja menyampaikan Politik Uang itu Gadaikan Masa Depan
Masyarakat Donggala diharapkan Aktif dalam Mengawasi Pilgub Sulteng
Afif Memberikan Catatan Pemilu 2019 Sebagai Modal untuk Pilkada 2020
Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020
Templates by: Aplikasi Bisnis Online