- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Kab/Kota Diminta Membuat Berita Acara Sebelum Tertibkan APK
Bawaslu Kab/Kota Diminta Membuat Berita Acara Sebelum Tertibkan APK

Bawaslu Kab/Kota Diminta Membuat Berita Acara Sebelum Tertibkan APK.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pilkada Serentak 2020, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim) untuk membuat berita acara hasil pleno sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Imbauan tersebut dia tekankan karena selama Pemilu Serentak 2019 banyak jajaran Bawaslu di daerah saat menemukan adanya dugaan pelanggaran APK tidak membuat berita acara dan rapat pleno dalam melakukan penertiban. Menurutnya, banyak jajaran Bawaslu di daerah malah melayangkan surat kepada partai politik guna menurunkan APK.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-kabupatenkota-diminta-buat-berita-acara-sebelum-tertibkan-apk
Panwas Desa atau Kelurahan Pilkada Diharapkan Tercipta Maret 2020
Makin Banyak Laporan Pelanggaran Nantinya Makin Banyak Pengawasan dari Masyarakat - Afif
Minimal Dua Kali Dapat Bimtek - Pengawas TPS yang Baru Direkrut
Pemantapan SIPS, Abhan Meminta Pemetaan Daerah yang Siap Daring
Menyambut Pilkada, Bawaslu Mengajak Mahasiswa Mengunduh Gowaslu
Templates by: Aplikasi Bisnis Online