- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Babel Menyiapkan Penyelesaian Sengketa Cepat dengan basis Kearifan Lokal
Bawaslu Babel Menyiapkan Penyelesaian Sengketa Cepat dengan basis Kearifan Lokal

Bawaslu Babel Menyiapkan Penyelesaian Sengketa Cepat dengan basis Kearifan Lokal.
Pangkal Pinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap menyelesaikan sengketa cepat berbasis kearifan lokal. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel Firman Taripar Bangso Pardede yakin, penyelesaian sengketa cepat berbasis budaya efektif dalam menyelesaikan sengketa cepat atau langsung.
Penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal harus ditampilkan. Hal itu dapat menjadi solusi ketika ada permasalahan di suatu wilayah yang membutuhkan penyelesaian dengan acara cepat, katanya dalam Bimbingan Teknis Tata Cara Penyelesaian Sengketa 2020 di Pangkal Pinang, Babel, Minggu (16/2/2020).
Dia menjelaskan, penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal ini misalnya dengan menghadirkan tokoh agama atau ketua adat di wilayah tersebut dan diselesaikan sesuai adat atau budayanya.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-babel-siapkan-penyelesaian-sengketa-cepat-berbasis-kearifan-lokal
Makin Banyak Laporan Pelanggaran Nantinya Makin Banyak Pengawasan dari Masyarakat - Afif
Panwas Desa atau Kelurahan Melek Teknologi - Harapan Abhan
Bawaslu Mengkaji Penerapan Laporan Hasil Pengawasan Elektronik
Bagja Menyampaikan Kendala, Tantangan, dan Rekontruksi UU Pemilu
Bawaslu Sudah Mulai Sosialisasi SIPS ke Parpol
Templates by: Aplikasi Bisnis Online