- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Babel Menyiapkan Penyelesaian Sengketa Cepat dengan basis Kearifan Lokal
Bawaslu Babel Menyiapkan Penyelesaian Sengketa Cepat dengan basis Kearifan Lokal

Bawaslu Babel Menyiapkan Penyelesaian Sengketa Cepat dengan basis Kearifan Lokal.
Pangkal Pinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap menyelesaikan sengketa cepat berbasis kearifan lokal. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel Firman Taripar Bangso Pardede yakin, penyelesaian sengketa cepat berbasis budaya efektif dalam menyelesaikan sengketa cepat atau langsung.
Penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal harus ditampilkan. Hal itu dapat menjadi solusi ketika ada permasalahan di suatu wilayah yang membutuhkan penyelesaian dengan acara cepat, katanya dalam Bimbingan Teknis Tata Cara Penyelesaian Sengketa 2020 di Pangkal Pinang, Babel, Minggu (16/2/2020).
Dia menjelaskan, penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal ini misalnya dengan menghadirkan tokoh agama atau ketua adat di wilayah tersebut dan diselesaikan sesuai adat atau budayanya.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-babel-siapkan-penyelesaian-sengketa-cepat-berbasis-kearifan-lokal
Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2020
Dewi: Sebagai Pemilih Terbanyak berharap Keterwakilan Politik Perempuan Meningkat
Sosialisasi Program Bawaslu & Tantangan Pilkada Tasikmalaya 2020
Berikut Beberapa Keunggulan JDIH Bawaslu Indonesia
Legalitas Panwaslu Menjadi Bawaslu, Wewenang Pilkada 2020 Masih Mengacu UU 10/2016
Templates by: Aplikasi Bisnis Online