- Berita Bawaslu ›
- Bertemu dengan Kabareskrim, Bawaslu Dorong Persamaan Pemahaman Sentra Gakkumdu
Bertemu dengan Kabareskrim, Bawaslu Dorong Persamaan Pemahaman Sentra Gakkumdu

Bertemu dengan Kabareskrim, Bawaslu Dorong Persamaan Pemahaman Sentra Gakkumdu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam menguatkan keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020, pimpinan Bawaslu melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo. Diharapkan, ada persamaan pemahaman atas perbedaan kelembagaan Bawaslu dan penanganan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, salah satu kendala Bawaslu dalam melakukan kewenangannya adalah nomenklatur Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 juncto UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan yang masih menyebutkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bertemu-kabareskrim-bawaslu-dorong-persamaan-pemahaman-sentra-gakkumdu
Harus Lebih Detail : Perbawaslu Pengawasan Pemutakhiran DPT Pilkada 2020
Bagja Meninjau Panwascam di Pulau Paling Depan Natuna
Perguruan Tinggi diminta Menjadi Institusi yang Lahirkan Pemilih Brilian
Bawaslu Punya Alat Deteksi Kegandaan DPT untuk Pilkada 2020 : Harapan Afif
Jelaskan Filosofi Pasal 71 UU Pilkada, Fritz: Seluruh Partisipan Miliki Kesamaan buat Menang
Templates by: Aplikasi Bisnis Online