1. Berita Bawaslu
  2. Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan

Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan

Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan

Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan. Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, peran pengawas Ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Karena itu menurutnya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi. "Seorang pengawas pemilu ilmunya harus di atas yang diawasi. Maka lakukan bimtek (bimbingan teknis) penguatan kapasitas jajaran Ad hoc. Jangan hanya satu kali supaya kualitasnya meningkat!," ujarnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/1/2020).


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/abhan-ilmu-pengawas-pemilu-harus-di-atas-yang-diawasi



BACA JUGA:

Tak Menggelar Pilkada, Bawaslu Daerah Tetap Bekerja Jalankan Sosialisasi

Panwas Desa atau Kelurahan Melek Teknologi - Harapan Abhan

Pemantapan SIPS, Abhan Meminta Pemetaan Daerah yang Siap Daring

Perempuan Memiliki Andil Besar Mengawasi Pilkada, Dewi: Saatnya Bergerak Perangi Politik Uang

Rakor Sentra Gakkumdu Pusat, Dewi: Isu Krusial Penanganan Pidana Perlu Diinventarisir


Pilih Halaman: 28 - 30 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online