1. Berita Bawaslu
  2. Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan

Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan

Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan

Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan. Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, peran pengawas Ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Karena itu menurutnya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi. "Seorang pengawas pemilu ilmunya harus di atas yang diawasi. Maka lakukan bimtek (bimbingan teknis) penguatan kapasitas jajaran Ad hoc. Jangan hanya satu kali supaya kualitasnya meningkat!," ujarnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/1/2020).


Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/abhan-ilmu-pengawas-pemilu-harus-di-atas-yang-diawasi



BACA JUGA:

Fritz Ajak Mahasiswa Unhas Berpatisipasi Awasi Pilkada 2020

Kasek Baru Bawaslu diminta Sekjen Bawaslu untuk Mempelajari UU Administrasi Pemerintahan

Fritz saat ini Menjelaskan Kompetensi Pengawas Pilkada

Menyambut Pilkada, Bawaslu Mengajak Mahasiswa Mengunduh Gowaslu

Konsisten Menggunakan Istilah Panwas Desa atau Kelurahan - Adopsi UU Pemilu | Fritz


Pilih Halaman: 28 - 30 - Berita Terbaru


Templates by: Aplikasi Bisnis Online