- Berita Bawaslu ›
- Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan
Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan

Ilmu Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi : Ungkap Abhan.
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, peran pengawas Ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Karena itu menurutnya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi.
"Seorang pengawas pemilu ilmunya harus di atas yang diawasi. Maka lakukan bimtek (bimbingan teknis) penguatan kapasitas jajaran Ad hoc. Jangan hanya satu kali supaya kualitasnya meningkat!," ujarnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/1/2020).
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/abhan-ilmu-pengawas-pemilu-harus-di-atas-yang-diawasi
Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2020
Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat
Pelantikan 263 PNS Bawaslu, Abhan Meminta Mereka Agar Jaga Etos Kerja
Legalitas Panwaslu Menjadi Bawaslu, Wewenang Pilkada 2020 Masih Mengacu UU 10/2016
Fritz Ajak Mahasiswa Unhas Berpatisipasi Awasi Pilkada 2020
Templates by: Aplikasi Bisnis Online