- Berita Bawaslu ›
- Abhan Menjelaskan Tantangan Penanganan Pelanggaran dari Laporan Masyarakat
Abhan Menjelaskan Tantangan Penanganan Pelanggaran dari Laporan Masyarakat

Abhan Menjelaskan Tantangan Penanganan Pelanggaran dari Laporan Masyarakat.
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, tantangan Bawaslu untuk memenuhi harapan sekaligus tuntutan masyarakat dalam penanganan pelanggaran. Hal ini menurutnya juga akan terjadi dalam Pilkada Serentak 2020.
Ada tiga penanganan pelanggaran yang menjadi harapan besar masyarakat, yaitu dalam kasus politik uang, netralitas ASN (aparatur sipil negara), serta isu SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan) atau ujaran kebencian, ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Training of Trainer bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Panwascam dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (22/1/2020) di Palembang, Sumatra Selatan.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/abhan-jelaskan-tantangan-penanganan-pelanggaran-dari-laporan-masyarakat
Sekjen Bawaslu Meminta 27 Pejabat Administrator Tidak Membebani Organisasi
Untuk Menyelesaian Sengketa Pilkada Diminta Maksimalkan SIPS dengan Hasil Mufakat
Abhan: Pemilihan Langsung Lebih Demokratis & Hasilkan Pilkada 2020 Berkualitas
Pemantapan SIPS, Abhan Meminta Pemetaan Daerah yang Siap Daring
Larangan Mutasi Pejabat, Kemendagri Menyiapkan Sanksi Untuk Pelanggar
Templates by: Aplikasi Bisnis Online