- Berita Bawaslu ›
- Abhan Menjelaskan Tantangan Penanganan Pelanggaran dari Laporan Masyarakat
Abhan Menjelaskan Tantangan Penanganan Pelanggaran dari Laporan Masyarakat

Abhan Menjelaskan Tantangan Penanganan Pelanggaran dari Laporan Masyarakat.
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, tantangan Bawaslu untuk memenuhi harapan sekaligus tuntutan masyarakat dalam penanganan pelanggaran. Hal ini menurutnya juga akan terjadi dalam Pilkada Serentak 2020.
Ada tiga penanganan pelanggaran yang menjadi harapan besar masyarakat, yaitu dalam kasus politik uang, netralitas ASN (aparatur sipil negara), serta isu SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan) atau ujaran kebencian, ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Training of Trainer bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Panwascam dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (22/1/2020) di Palembang, Sumatra Selatan.
Sumber: https://www.bawaslu.go.id/id/berita/abhan-jelaskan-tantangan-penanganan-pelanggaran-dari-laporan-masyarakat
Memudahkan Akses Bagi Publik, Sekarang JDIH Bawaslu Terintegrasi JDIH Nasional
Menyambut Pilkada 2020, Bagja Berharap Ada Kolaborasi SIPS dan IKP
Kelebihan Bisnis Online: Potensi dan Manfaat dalam Era Digital
Awasi Dana Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng PPATK serta OJK
Perguruan Tinggi diminta Menjadi Institusi yang Lahirkan Pemilih Brilian
Templates by: Aplikasi Bisnis Online