- Berita Bawaslu ›
- Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP
Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP

Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawan yang terjerat dugaan kasus korupsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dugaan pelanggaran kode etik dilayangkan ke DKPP sore ini, Jumat (10/1/2020).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, laporan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu Setiawan terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) dari salah seorang anggota DPR RI.
Sumber: https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-akan-laporkan-wahyu-setiawan-ke-dkpp-sore-ini
Bawaslu Menjelaskan Potensi Kecurangan Petahana dan Naiknya Calon Tunggal dalam Pilkada
Mengajak Mahasiswa Mendidik Masyarakat, Bagja menyampaikan Politik Uang itu Gadaikan Masa Depan
Bawaslu Menemukan Beberapa PPK Berstatus Pengurus Partai
Bawaslu Daerah Dalami Pengetahuan Adjudikasi : Perintah Bagja
Bawaslu Babel Menyiapkan Penyelesaian Sengketa Cepat dengan basis Kearifan Lokal
Templates by: Aplikasi Bisnis Online